Malang – Perselisihan antarwarga di Desa Balearjo, Kabupaten Malang, berujung ke ranah hukum. Kusnadi melaporkan Ja’far ke Polres Malang setelah mengaku mengalami kekerasan di rumahnya pada Kamis (17/9/2026) siang.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/390/IX/2026/SPKT POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR. Melalui laporan itu, Kusnadi meminta kepolisian mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta memeriksa pihak-pihak yang mengetahui maupun berkaitan dengan persoalan tersebut.
Kusnadi mengaku mengalami pembengkakan pada pipi kanan serta cedera dan pembengkakan pada lengan dan tangan kanan. Ia juga telah menjalani pemeriksaan medis dan pengambilan visum sebagai bagian dari penanganan laporan yang dibuatnya.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu Kusnadi sedang tidur siang bersama istrinya di rumah. Suasana kemudian berubah setelah terdengar pintu rumah dipukul berkali-kali dengan keras.
Dari luar rumah, menurut keterangan Kusnadi, terdengar suara berteriak, “Atur anakmu, Kus!”
Kusnadi kemudian bangun dan menghampiri sumber suara untuk mengetahui persoalan yang terjadi. Ia menyebut Ja’far kemudian memelintir tangan kanannya, menampar pipinya, serta mencakar bagian wajahnya.
Situasi disebut semakin tegang setelah sejumlah anggota keluarga Ja’far datang ke lokasi. Kusnadi menyebut di antaranya menantu Ja’far, Soleh, serta anaknya, Rizal. Mereka disebut berusaha ikut memukul dirinya.
Konflik tersebut, menurut Kusnadi, memiliki latar belakang persoalan yang sebelumnya pernah terjadi. Ia menyebut pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan Rizal pada 3 Januari 2023.
Persoalan pada 2023 itu sebelumnya telah diselesaikan melalui surat pernyataan damai yang ditandatangani di Polsek setempat. Namun, menurut Kusnadi, hubungan kedua pihak kembali memanas hingga berujung pada peristiwa Kamis siang.
Sebelum laporan polisi dibuat, upaya mempertemukan kedua pihak juga sempat dilakukan di MI Miftahul Ulum Balearjo. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana tegang dan berakhir dengan cekcok di dalam kantor sekolah.
Kepala Desa Balearjo kemudian disebut datang ke lokasi. Dalam situasi tersebut, menurut Kusnadi, kepala desa mengatakan, “Carok saja.”
Pernyataan itu menjadi salah satu bagian yang dipersoalkan Kusnadi. Ia berharap Kepala Desa Balearjo dapat memberikan penjelasan mengenai konteks pernyataan tersebut sehingga tidak menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat.
Selain persoalan tersebut, Kusnadi juga mengungkap adanya pernyataan mengenai dukungan dari anggota TNI. Ia menyebut salah seorang anak Ja’far bernama Fauziah mengatakan memiliki “dukungan” dari seorang anggota TNI.
Menurut Kusnadi, pernyataan itu disampaikan seolah menantang dirinya untuk membawa persoalan tersebut ke kepolisian.
Sementara itu, akar persoalan yang disebut berkaitan dengan anak juga telah ditanyakan Kusnadi kepada putrinya, Nabila. Ia mempertanyakan langsung:
“Apakah cucu Ja’far kau ganggu?”
Menurut Kusnadi, Nabila menjawab tidak melakukan apa-apa.
Istri Kusnadi juga disebut telah meminta keterangan kepada sejumlah guru di sekolah. Berdasarkan keterangan yang diperoleh keluarganya, Kusnadi menyebut tidak ada persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah saat itu.
Kusnadi akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia meminta kepolisian tidak hanya mendalami dugaan kekerasan yang dialaminya, tetapi juga menelusuri latar belakang konflik serta keterangan dari seluruh pihak yang mengetahui rangkaian kejadian.
Menurut Kusnadi, proses hukum perlu dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial pihak yang terlibat. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana nantinya menjadi kewenangan aparat berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, bukti, serta fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan pada Jumat (18/9/2026), keterangan dari Ja’far dan keluarganya, Kepala Desa Balearjo, pihak MI Miftahul Ulum Balearjo, maupun Polres Malang belum diperoleh.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini. Berita akan diperbarui setelah tanggapan dari pihak terkait diterima.
Bersambung.
(Redaksi)







